Newscariberita ~ Apabila Anda ingin bepergian baik untuk wisata, atau menemui anggota keluarga di tempat yang jauh kemungkinan Anda akan membawa bekal makanan dan minuman dalam kemasan. Selain mudah, rasanya juga pas di lidah. Namun, jangan lupa bahwa makanan dan minuman dalam kemasan juga harus sehat. Hal ini tidak boleh diabaikan. Salah satu untuk mengetahui sehat-tidaknya produk dalam kemasan adalah mencermati label dalam kemasannya. Sayangnya banyak orang tidak memedulikan label kemasan. Padahal, banyak informasi penting yang tersaji, misalnya tanggal kadaluwarsa.
Berikut ini beberapa bagian dalam kemasan makanan dan minuman yang perlu diperhatikan.
Informasi Nilai Gizi
Di dalamnya terdapat informasi tentang kandungan bahan makanan. Misal kalsium, vitamin, protein, gula, dan garam. Cermatilah bila kemasan makanan atau minuman mencantumkan istilah rendah kalori atau low calorie, low fat atau rendah lemak, rendah kolesterol atau low cholesterol, dan bebas gula atau sugar free. Istilah semacam ini perlu diperhatikan.
Rendah kandungan gizi tertentu bukan berarti tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, perhatikanlah lebih detail pada informasi nilai gizi.
Takaran per Saji
Makanan atau minuman tertentu yang dikemas dalam ukuran besar biasanya menyantumkan ukuran takaran per saji. Misalnya susu formula. Takaran per saji bisa diartikan sebagai besaran atau jumlah untuk satu kali konsumsi. Misalnya 3 sendok makan atau sekitar 25 gram. Cermati pula bagian angka kecukupan gizi (AKG) untuk mengukur tingkat konsumsi makanan agar dalam porsi yang sesuai dengan kebutuhan gizi harian.
Kode Produksi dan Kadaluwarsa
Sebaiknya jangan hanya tanggal kadaluwarsa yang diperhatikan, kode produksi pun perlu dibaca. Hal ini penting jika Anda memutuskan untuk membeli makanan segar yang tidak tahan lama, terutama dalam suhu ruangan. Misalnya, yoghurt. Rentang antara tanggal produksi dan tanggal konsumsi yang berdekatan serta jauh dari tanggal kadaluwarsa tentunya akan lebih segar.
Peringatan Lain
Hal ini kerap dilupakan banyak orang . peringtan yang dimaksudkan antara lain kandungan alkohok, nonhalal, larangan konsumsi untuk ibu hamil atau menyusui, serta larangan untuk anak-anak. Peringatan ini peting untuk mengendalikan konsumsi jenis makanan atau minuman tertentu.
Nomor Badan POM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) biasanya memberikan penomoran tertentu yang menyetakan persetujuan keamanan makanan dan minuman. Nomor ini diberikan setelah melakukan penilaian dari segi kualitas, kandungan gizi, keamanan kemasan, dan label informasi gizi. Nomor yang dikeluarkan Badan POM antara lain nomor pangan olahan yang diproduksi dalam negeri (BPOM RI MD) dan pangan olahan dari luar negeri (BPOM RI ML).
Ada pula izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berupa penomoran pangan industri rumah tangga (P-IRT). Produk makanan dan minuman yang baik umumnya menyantumkan alamat lokasi produksi dengan lengkap, terkadang disertai nomor layanan konsumen.
[kompasklasika]